AKTUALISASI PANCASILA GUNA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA




AKTUALISASI PANCASILA GUNA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

 


Oleh
Lintang Ayu Saputri/F1B015026







KEMENTRIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PERGURUAN TINGGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
ILMU ADMINISTRASI NEGARA
2015


KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah “Aktualisasi Pancasila Guna Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Indonesia” ini.

Makalah “Aktualisasi Pancasila Guna Menciptakan Pembangunan Ekonomi Indonesia”  ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari semua itu, Saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini.

Akhir kata saya berharap semoga makalah “Aktualisasi Pancasila Guna Menciptakan Pembangunan Ekonomi Indonesia” ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca. Terutama untuk membangun perekonomian Indonesia.

Purwokerto,11 Oktober 2015

Lintang Ayu Saputri







DAFTAR ISI

LEMBAR JUDUL........................................................................................................i
KATA PENGANTAR.................................................................................................ii
DAFTAR ISI..............................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................1
1.1     Latar belakang....................................................................................................1
1.2     Rumusan masalah...............................................................................................2
1.3     Tujuan penulisan................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................3
2.1     Pentingnya ideologi dalam pembangunan ekonomi...........................................3
2.2     Kedudukan Pancasila di Indonesia pada era Globalisasi...................................5
2.3     Aktualisasi pancasila.........................................................................................6
BAB III PENUTUP....................................................................................................11
3.1            Kesimpulan.......................................................................................................11
3.2            Saran.................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................iv




BAB I PENDAHULUAN

1.1                    LATAR BELAKANG
Negara Indonesia adalah negara yang dianugerahi Tuhan memiliki banyak potensi. Mulai dari sumber daya alam yang sangat banyak. Minyak bumi, batu bara, emas, perak, gas alam, tanaman obat, kayu, hewan langka dan berbagai sumber daya alam yang memiliki nilai jual tinggi hampir semuanya terdapat di Indonesia. Selain itu, Indonesia pun mempunyai banyak budaya.  Indonesia tediri dari berbagai suku, ras, dan agama. Namun perbedaan ini nampaknya tidak menjadi halangan bagi bangsa Indonesia untuk bersatu karena Indonesia mempunyai semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Justru banyaknya budaya yang dimiliki Indonesia dapat menjadi potensi Indonesia sebagai salah satu pusat budaya di dunia. Karena memang Indonesia adalah negara yang memiliki budaya terbanyak di dunia. Yang seringkali menjadi pemicu perpecahan di Indonesia adalah perbedaan ekonomi. Perbedaan Ekonomi layaknya api yang disulutkan dalam kubangan bensin. Kubangan bensin tetaplah bensin yang dapat dimanfaatkan orang banyak. Kubangan bensin menjadi berbahaya ketika api mulai menjalari tiap-tiap elemennya yang kemudian dapat menjadi kebakaran yang besar. Seperti halnya kasus di sampit, OPM, dan lain-lain.
Dengan kekayaan alam maupun budaya yang dimiliki Indonesia, seharusnya hal tersebut dapat mengantarkan Indonesia menjadi salah satu negara yang terkuat di dunia. Namun sayangnya bangsa Indonesia belum mampu mengelola potensi yang diberikan Tuhan secara maksimal. Sampai saat ini, Indonesia masih berstatus sebagai negara berkembang, belum menjadi negara maju. Posisi Indonesia berada dibawah Malaysia yang notabenenya adalah negara yang lebih muda dengan wilayah yang lebih sempit daripada Indonesia.
Ada dua faktor yang menyebabkan kemiskinan, yaitu faktor alami dan faktor buatan. Kemiskinan disebabkan karena faktor alami adalah apabila sumber daya alam rendah dan atau tingkat perkembangan teknologi sangat rendah. Sedangkan kemiskinan buatan terjadi karena lembaga-lembaga yang ada membuat anggota/kelompok masyarakat tidak menguasai sarana ekonomi dan fasilitas secara merata. Dari dua faktor tersebut nampaknya kemiskinan yang ada di Indonesia disebabkan karena peran lembaga yang belum bisa mengelola sumber daya alam secara maksimal.
Masih banyak pejabat yang diberi amanah oleh rakyat untuk mensejahterakan rakyat namun justru menikmati hasilnya untuk kepentingan pribadi. Korupsi, kolusi, dan nepotisme sepertinya sudah tidak asing lagi didengar oleh rakyat Indonesia. Banyak sudah badan pengawas yang dibentuk, banyak pula koruptor yang tertangkap basah. Namun sepertinya semua itu belum memberi efek jera bagi mereka yang menikmati hak rakyat. Jika saja semua hasil sumber daya Indonesia digunakan untuk pembangunan Indonesia tanpa ada pihak yang korup, saya yakin Indonesia dapat menjadi negara maju bahkan menjadi negara terkuat di dunia.

1.2                RUMUSAN MASALAH
1.           Apa pentingnya ideologi Pancasila dalam pembangunan ekonomi Indonesia?
2.           Kedudukan Pancasila di Indonesia pada era globalisasi
3.           Bagaimana aktualisasi Pancasila di dalam masyarakat indonesia?

1.3                                      TUJUAN PENULISAN
1.           Untuk mengetahui pentingnya ideologi Pancasila dalam pembangunan ekonomi indonesia.
2.           Untuk mengetahui kedudukan Pancasila di Indonesia pada era globalisasi
3.           Untuk mengetahui cara pengaktualisasian Pancasila di dalam masyarakat Indonesia.
4.           Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila




BAB II. PEMBAHASAN

2.1 PENTINGNYA IDEOLOGI PANCASILA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini menyangkut :
a.           Bidang politik (termasuk di dalamnya di bidang pertahanan dan keamanan)
b.           Bidang sosial
c.           Bidang kebudayaan
d.           Bidang keagamaan (Soemargono, Ideologi Pancasila sebagai Penjelmaan Filsafat Pancasila dan Pelaksanaannya dalam Masyarakat Kita Dewasa Ini. Suatu makalah diskusi dosen Filsafat, hal 8).
Ideologi dapat dikatakan pula sebagai tujuan atau cita-cita. Dalam Pembukaan UUD 1945 telah disebutkan bahwa tujuan didirikannya NKRI salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Hal mendasar yang harus dilakukan untuk memajukan kesejahteraan umum adalah dengan melakukan pembangunan ekonomi.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. (wikipedia)
Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa dalam pembangunan ekonomi bukan hanya mengejar peningkatan pendapatan perkapita saja, namun juga demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa, didasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa. pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan.
Tujuan ekonomi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar lebih sejahtera. Oleh karena itu, ekonomi harus menghindarkan diri dari persaingan bebas, dari monopoli, ekonomi harus menghindari hal- hal yang dapat menimbulkan penderitaan manusia dan yang menimbulkan penindasan manusia satu dengan yang lain.
Disinilah peran ideologi dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Ideologi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia seperti yang digambarkan dalam bagan di bawah ini
Sistem Ekonomi
Kebijakan
Faktor Lingkungan
Hasil Ekonomi
EQ = f(SE, K, FL)
1.      Pembangunan Ekonomi
2.      Effisiensi
3.      Distribusi Pendapatan
4.      Stabilitas
5.      Tujuan Pembangunan
6.      Eksistensi Nasional
 















gambar 1.1
Jika sistem ekonomi, kebijakan, dan faktor lingkungan yang dalam hal ini adalah manusia mempunyai nurani ideologi yang kokoh, mengaktualisasikan ideologi dalam kehidupan bermasyarakat. Maka akan menghasilkan pembangunan ekonomi yang baik, efisiensi, distribusi pendapatan yang merata, stabilitas sosial yang terjaga, sehinggal tujuan pembangunan pun akan tercapai dan menguatkan eksistensi nasional di kancah internasional.
Ideologi negara Indonesia adalah pancasila. Maka pembangunan di Indonesia pun seharusnya berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Namun sayangnya, nilai-nilai Pancasila dalam kenyataannya semakin memudar di kalangan rakyat Indonesia. Pancasila tidak lagi menjadi pedoman hidup namun hanya sekedar hafalan di bangku sekolah.
Pada dasarnya, ideologi dibuat untuk tujuan baik umat manusia. Namun tidak semua manusia dapat menjalankannya dengan baik. Begitu juga dengan nilai-nilai Pancasila. Walaupun nilai-nilai pancasila tersusun sangat ideal, namun korupsi masih merajalela. ketamakan dan banyak sifat buruk lainnya masih saja ada. Seandainya setiap masyarakat adalah orang yang bertakwa seperti yang disebutkan dalam sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” maka ia akan menjadi manusia yang adil dan beradab, akan menjaga Persatuan Indonesia, dan rakyat akan dipimpin oleh hikmat (hati nuraninya) yang bijaksana dengan cara musyawarah. Kesemuanya ini nantinya akan menciptakan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.2 Kedudukan Pancasila di Indonesia pada era Globalisasi

Indonesia terletak pada posisi silang dunia, yaitu diantara dua samudra dan dua benua. Indonesia terletak diantara dua ideologi terbesar di dunia, yaitu Ideologi Liberalisme yang mengutamakan aspek individual dan ideologi Komunisme yang mengutamakan aspek sama rasa sama rata. Dalam hal ini, para pendiri Bangsa cukup cerdas untuk memilih mana yang sebaiknya menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Mereka tidak memilih liberalisme ataupun komunisme, namun menggali sendiri nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang akhirnya muncullah ideologi Pancasila. Yaitu pandangan hidup yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
Ideologi Pancasila merupakan ideologi terbuka, sehingga nilai-nilainya dapat menyesuaikan diri dengan kondisi dunia yang dinamis. Dalam era globalisasi seperti saat ini, dimana seakan-akan tidak ada batas negara, berbagai macam budaya, teknologi, bahkan ideologi dapat dengan mudahnya berkembang di berbagai wilayah di dunia. seperti pada saat terjadinya perang dingin antara Amerika Serikat yang berideologi liberalis dan Uni Soviet yang berideologi komunisme. Namun, perang dingin sudah usai sejak runtuhnya negara Uni Soviet. Saat ini pun dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan ideologi tidak lagi menonjol. Justru perbedaan ekonomilah yang sangat berpengaruh. Negara-negara yang mempunyai banyak uang seakan-akan menjadi penguasa dunia karena negara lain bergantung pada mereka.
Indonesia sebagai negara yang masih berkembang pun salah satu yang terpengaruh dalam perubahan dunia ini. Program-program kebijakan pemerintah saat ini dapat dikatakan mengesampingkan ideologi Pancasila yang seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara. Banyaknya kasus korupsi, tidak meratanya pembangunan, dan kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka negara Indonesia akan kehilangan jati dirinya. Saat suatu negara kehilangan jati dirinya maka hilanglah negara tersebut secara kodrati karena negara tersebut hanyalah negara yang menjalankan perintah dari negara lain yang lebih berkuasa. Tidak ada lagi yang membedakan negara satu dengan yang lainnya. Yang ada hanyalah suatu wilayah yang mempunyai batas-batas tertentu. Maka dari itu sangatlah diperlukan pengembalian nilai-nilai pancasila dalam diri bangsa Indonesia dan dalam lembaga-lembaga negara Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia seharusnya mampu menjadi filter dari berbagai ideologi yang berkembang di seluruh dunia. Jika ideologi pancasila dapat diterapkan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama oleh lembaga negara yang notabenenya berperan penting dalam setiap keputusan dan kebijaksanaan negara, maka hal tersebut akan menjadikan Indonesia menjadi negara yang sejahtera sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.

2.3        AKTUALISASI PANCASILA
Permasalahan utama dalam pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila yang bersifat universal dijabarkan dalam norma-norma masyarakat. Selain itu, dalam aktualisasi Pancasila juga diperlukan struktur/kondisi lingkungan yang mendukung terlaksananya proses aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu aktualisasi Pancasila Subjektif (realisasi pada setiap individu) dan aktualisasi bjektif (realisasi dalam segala aspek kenegaraan dan hukum.

A.          Aktualisasi Subjektif
Aktualisasi Pancasila secara subjektif adalah pelaksanaan pada setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap rang Indonesia. Aktualisasi Pancasila yang subjektif lebih penting karena realisasi subjektif merupakan syarat bagi aktualisasi Pancasila yang objektif (Notonagoro, 1975 : 44).
Aktualisasi subjektif dari Pancasila meliputi pelaksanaan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dalam pelaksanaan konkritnya tercermin dalam tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Kondisi yang diperlukan untuk mengaktualisasikan Pancasila adalah dorongan lahir dan batin masing-masing warga negara. Selain itu, diperlukan juga kesadaran akan wajibnya melaksanakan Pancasila bagi setiap warga negara Indonesia. Rasa wajib yang telah tertanam dalam diri manusia Indonesia dan meresap dalam hati sanubari sebagai suatu kesadaran menjadikan setiap warga negara Indonesia bersedia melaksanakan Pancasila.
Ketaatan akan terwujud apabila terdapat kesadaran. Sedangkan kesadaran adalah hasil perbuatan akal, yaitu pengalaman tentang keadaan-keadaan yang ada pada diri manusia. Pengalaman itu bersifat jasmaniah maupun rohaniah, dari kehendak manusia.
Agar manusia sampai pada suatu tingkat kesiapan untuk mengaktualisasikan Pancasila, yang pertama adalah harus mempunyai pengetahuan yang benar tentang Pancasila. Kemudia memenuhi meresapi dan menyadari, lalu menghayati dan pada akhirnya mewuudkannya. Untuk itu diperlukan waktu yang cukup lama dan hal ini hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang terarah dan berkesinambungan. Proses tersebut dapat dilihat dalam gambar berikut :

Pengetahuan
Kesadaran
Ketaatan
Kemampuan Berkehendak
Watak dan Hati Nurani
Strategi dan Metode
 






gambar 3.1
Proses pembentukan kepribadian Pancasila adalah sebagai berikut :
1.           Proses penghayatan yang diawali dengan pengetahuan yang lengkap dan jelas tetang kebaikan dan kebenaran Pancasila. kemudian diserapkan dan dihayati sehingga manusia tersebut mengerti keadaan diri sendiri, memahami, dan memiliki pengetahuan Pancasila.
2.           Ditingkatkan ke dalam hati sanubari sampai adanya suatu ketaatan untuk selalu merealisasikan Pancasila
3.           Mempunyai kemampuan dan kebiasaan pengaktualisasian Pancasila
4.           Mempunyai mentalitas, yaitu selalu terselenggaranya kesatuan lahir dan batin, kesatuan akal, rasa, kehendak sikap dan perbuatan yang terus menerus.
5.           Mengadakan refleksi diri/penilaian diri setelah melakukan perbuatan
6.            Jika kondisi aktualisasi Pancasila optimal, maka akan tercipta kekuatan pemeliharaan dan pengembangan aktualisasi Pancasila, kemampuan menyampaikan Pancasila kepada generasi penerus bangsa, meningkatkan semangat dan keteguhan hati menjadi ketahanan Ideologis. Suatu ketahanan Ideologis adalah salah satu unsur mutlak tercapainya tujuan cita-cita nasional, dan mampu menangkal intervensi ideologi dari negara lain.
Sangat mustahil apabila implementasi Pancasila secara objektif dalam bidang kenegaraan dapat terlaksana dengan baik tanpa didukung realisasi Pancasila pada setiap individu, perseorangan termasuk penyelenggara negara. Implementasi pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan mengalami kegagalan jika tidak didukung oleh manifestasi pelaksanaan Pancasila yang subjektif baik oleh setiap penyelenggaraan negara.

B.           Aktualisasi Pancasila yang Objektif 
Pengertian aktualisasi Pancasila yang objektif adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik di bidang legislatif, eksekutif,  maupun yudikatif dan semua bidang kenegaraan da terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perundang-undangan sebagai berikut :
a.      Tafsir Undang-Undang Dasar 1945, harus dilihat dari sudut dasar filsafat negara Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV. Pancasila berfungsi sebagai penguji dalam menentukan suatu peraturan perundangan itu bermakna, dan atau tidak.
b.     Pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Undang-Undang harus mengingat dasar-dasar pokok pikiran yang tercantum dalam dasar filsafat negara Indonesia.
c.      Tanpa mengurangi sifat-sifat Undang-Undang yang tidak dapat diganggu gugat, interpretasi pelaksanaannya harus mengingat unsur-unsur yang terkandung dalam filsafat negara.
d.     Interpretasi pelaksanaan undang-undang harus lengkap dan menyeluruh, meliputi seluruh perundang-undangan di bawah undang-undang dan keputusan-keputusan administrasi dari semua tingkat penguasa negara.
e.      Seluruh hidup kenegaraan dan tertib hukum Indonesia didasarkan atas dan diliputi oleh asas kerokhanian Pancasila. Realisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kenegaraan harus sesuai dengan Pancasila, seperti:
·       Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka menengah dahulu diistilahkan (Garis Besar Haluan Negara)
·       Hukum dan perundang-undangan dan peradilan
·       Sistem Demokrasi
·       Pemerintahan
·       Politik dalam dan luar negeri
·       Keselamatan, keamanan dan pertahanan
·       Kesejahteraan
·       Kebudayaan
·       Pendidikan dan lain sebagainya (Notonegro, 1971: 44,43)
·       Tujuan Negara
·       Reformasi dan segala pelaksanaannya
·       Serta segala aspek penyelenggaraan negara lainnya.

Pancasila sebagai dasar filsafat negara pada hakikatnya merupakan dasar dan sumber derivasi nilai-nilai dan norma-norma dalam segala aspek penyelenggaraan negara termasuk pelaksanaan pembangunan nasional. Pemerintah atau lembaga negara seharusnya mampu menciptakan kondisi yang berdasarkan ideologi Pancasila agar kebijakan-kebijakan yang diambil sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia.





BAB III PENUTUP

3.1       KESIMPULAN
Ideologi Pancasila sangatlah penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Jika kebijakan-kebijakan pemerintah berdasarkan Pancasila maka kebijakan tersebut tidak akan melenceng dari tujuan negara Indonesia seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Aktualisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi dua macam. Yaitu aktualisasi subjektif dan aktualisasi objektif.
Aktualisasi subjektif dapat terjadi jika masing-masing individu mempunyai pengetahuan yang dalam tentang Pancasila dan Ideologi Negara. Aktualisasi subjektif sangat berpengaruh pada aktualisasi objektif karena penyelenggara pemerintah berasal dari individu. Untuk menciptakan pemerintahan yang berdasarkan pancasila, maka kita membutuhkan individu yang mempunyai jiwa Pancasila.
3.2            SARAN
Untuk membangun Ekonomi Indonesia kita harus membangun pondasi yang kuat berdasarkan Pancasila. Memperbaiki sistem dengan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Karena pancasila adalah pedoman hidup bangsa dan pedoman dalam penyelenggaraan Negara demi tercapainya Indonesia yang adil dan sejahtera.


DAFTAR PUSTAKA

·       Kaelan. 2013. Negara Pancasila
·       Materi Kuliah Sistem Ekonomi Indonesia


Komentar